SIDANG TUNTUTAN JALAN GUBENG AMBLES

  • 17 Februari 2020 21:20
SIDANG TUNTUTAN JALAN GUBENG AMBLES
Terdakwa kasus jalan Gubeng ambles mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2020). Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa dari PT NKE berinisial BS, RW dan AP dengan tuntutan denda Rp200 juta subsider delapan bulan penjara sedangkan kepada tiga terdakwa lain dari PT SK yang berinisial LAH, RH serta AK dituntut denda Rp300 juta subsider delapan bulan penjara. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
17/02/2020 21:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf