BATAN SERAHKAN PENEMUAN RADIOAKTIF KE POLISI
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan penemuan paparan tinggi radioaktif dan Kepemilikan Radioaktif ilegal di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Bante, Jumat (28/2/2020). Dalam keterangan persnya Batan telah menyerahkan sepenuhnya kepihak kepolisian terkait kepemilikan Radioaktif Ilegal oleh pegawai aktif Batan dan pelaksanaan dekontaminasi penemuan paparan tinggi radioaktif akan memasuki akhir pengerjaan dimana diatas kedalaman 40 cm meter tanah sudah dinyatakan clear atas paparan zat radioaktif di Komplek Batan Indah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.