UNGKAP KASUS PERUMAHAN FIKTIF

  • 2 Maret 2020 16:55
UNGKAP KASUS PERUMAHAN FIKTIF
Polisi menunjukkan barang bukti berupa kuitansi dan brosur yang disita dari tangan tersangka berinisial AS yang terlibat kasus penipuan perumahan fiktif, saat konferensi pers di Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (2/3/2020). Kerugian korban penipuan perumahan fiktif tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta lebih. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
02/03/2020 16:55 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Audy Mirza Alwi