PEMUSNAHAN LADANG GANJA ACEH

  • 4 Maret 2020 20:55
PEMUSNAHAN LADANG GANJA ACEH
Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti serta puluhan kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
04/03/2020 20:55 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus