UNGKAP KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL

  • 5 Maret 2020 14:20
UNGKAP KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL
Petugas Reskrim Polres Bogor menata barang bukti kasus penambangan emas ilegal di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Polres Bogor mengamankan satu orang tersangka pemilik tambang emas ilegal berinisial RA (34) yang beroperasi di Sukajaya Bogor serta menyita barang bukti 70 buah alat gelondongan pemisah emas dan mineral, 20 karung berisi batuan yang mengandung material emas, 250 botol mercury, 3 buah kompresor, 4 karung karbon, dan 6 buah dinamo. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
05/03/2020 14:20 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Prasetyo Utomo