KASUS MAJALAH PLAYBOY

  • 27 Agustus 2010 16:00
KASUS MAJALAH PLAYBOY
JAKARTA, 27/8 - KASUS MAJALAH PLAYBOY. Aggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi DKI, Jalan Rasuna Sais, Jakarta, Jum'at (27/8). FPI menuntut pihak Kejaksaan selaku eksekutor untuk melakukan eksekusi kepada terpidana Erwin Arnada selaku Pimpinan Redaksi Majalah Playboy Indonesia yang menurut putusan Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kesusilaan. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo/pd/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
27/08/2010 16:00 WIB
Fotografer
Herka Yanis Pangaribowo
Editor