UANG PALSU

  • 27 Agustus 2010 18:35
UANG PALSU
SEMARANG, 27/8 - UANG PALSU. Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang (kanan), memberikan keterangan pers tentang pengungkapan kasus uang palsu pecahan Rp.100 ribu senilai Rp.4,1 miliar, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat (27/8). Polisi menggerebek tempat pencetakan uang palsu di Dusun Siduda, Desa Lemah Jaya, Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jateng dan menangkap lima tersangkanya. Polisi menduga kuat saat ini ratusan juta uang palsu itu telah beredar di masyarakat. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/pd/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1800
Ukuran Berkas
764.13 KB
Disiarkan
27/08/2010 18:35 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor