WARGA GUGAT PEMBANGUNAN APARTEMEN

  • 9 Maret 2020 15:10
WARGA GUGAT PEMBANGUNAN APARTEMEN
Sejumlah warga Kavling Virginia Lagoon Serpong mendapat penjelasan dari kuasa hukumnya tentang materi gugatan ganti rugi atas pembangunan Apartemen Roseville SOHO and Suite usai mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (9/3/2020). Dalam gugatannya, warga meminta PT Aldebaran selaku pengembang melakukan ganti rugi senilai Rp100 miliar karena dengan pembangunan apartemen tersebut banyak warga yang tinggal berdekatan langsung mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), keselamatan warga yang terancam akibat pembangunan, pekerjaan yang dilakukan tanpa henti, serta banyak rumah warga yang retak-retak tanpa ada penyelesaiannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2850
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
09/03/2020 15:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Widodo S Jusuf