RILIS KASUS KOSMETIK ILEGAL

  • 9 Maret 2020 18:55
RILIS KASUS KOSMETIK ILEGAL
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Anton Setiawan (kedua Kanan), Kasubdit Indagsi AKBP Richard Pakpahan (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (9/3/2020). Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti komestik ilegal sebanyak 3.428 buah kosmetik ilegal yang dijual melalui aplikasi jual beli online dan media sosial. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
09/03/2020 18:55 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus