RILIS KASUS TAHU BERFORMALIN

  • 9 Maret 2020 19:00
RILIS KASUS TAHU BERFORMALIN
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Anton Setiawan (kedua Kanan), Kasubdit Indagsi AKBP Richard Pakpahan (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus tahu yang mengandung formalin di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (9/3/2020). Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti tahu yang mengandung formalin sebanyak 5520 buah tahu serta satu unit mobil pick up. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
09/03/2020 19:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus