KASUS TAMBANG ILEGAL
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono (tengah) menghadirkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan kasus tambang emas ilegal saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (10/3/2020). Polda Aceh menangkap enam unit ekskavator di dua lokasi tambang emas ilegal di wilayah kabupaten Aceh Barat, sedangkan lima pelakunya yang sudah diketahui indentitasnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat keamanan. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz.