KASUS TAMBANG ILEGAL

  • 10 Maret 2020 12:15 WIB
KASUS TAMBANG ILEGAL
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono (tengah) menghadirkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan kasus tambang emas ilegal saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (10/3/2020). Polda Aceh menangkap enam unit ekskavator di dua lokasi tambang emas ilegal di wilayah kabupaten Aceh Barat, sedangkan lima pelakunya yang sudah diketahui indentitasnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat keamanan. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
10/03/2020 12:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Zarqoni Maksum