RAKOR KEBIJAKAN STIMULUS KE-2 DAMPAK COVID-19

  • 11 Maret 2020 18:50
RAKOR KEBIJAKAN STIMULUS KE-2 DAMPAK COVID-19
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
11/03/2020 18:50 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Audy Mirza Alwi