PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 12 Maret 2020 13:20
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Ssejumlah perwakilan Forkompimda membakar obat terlarang saat pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020). Berbagai barang bukti kejahatan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, ganja, telepon seluler, obat terlarang, senjata api, dan sejata tajam dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
12/03/2020 13:20 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Hermanus Prihatna