BANTEN UMUMKAN KLB COVID-19

  • 15 Maret 2020 13:00
BANTEN UMUMKAN KLB COVID-19
Siswa berseragam Pramuka melintas depan bangunan SMA Negeri Tiga Kota Serang, di Serang, Banten, Minggu (15/3/2020). Gubernur Banten Wahidin Halim mulai Minggu (15/3) menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) wabah COVID-19 di Provinsi Banten sebagai upaya membatasi laju penyebaranya termasuk dengan meliburkan siswa SMA, SMK dan SKH agar melakukan pembelajaran di rumah, meniadakan apel dan semua kunjungan kerja serta menghimbau semua warga menghindari keramaian selama dua pekan ke depan hingga 30 Maret 2020. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2549
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
15/03/2020 13:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Audy Mirza Alwi