PENGUNGKAPAN KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL

  • 17 Maret 2020 13:25
PENGUNGKAPAN KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu (kiri) dan Kasubdit Ditreskrimsus AKBP Yunizar Yudhistira (kanan) menunjukan barang bukti pengungkapan kasus tambang emas ilegal, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (17/3/2020). Polda Sumbar mengamankan sejumlah barang bukti dengan 20 tersangka yang terlibat aktivitas penambangan emas ilegal di kabupaten Sijunjung. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
718x1080
Ukuran Berkas
225.44 KB
Disiarkan
17/03/2020 13:25 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Zarqoni Maksum