UNGKAP KASUS CURANMOR DI BOGOR

  • 18 Maret 2020 16:40
UNGKAP KASUS CURANMOR DI BOGOR
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan ke media saat rilis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Polres Bogor mengamankan 31 orang pelaku curanmor beserta barang bukti 23 unit kendaraan roda dua, 1 unit mobil, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4080x2720
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
18/03/2020 16:40 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus