SISTEM SOCIAL DISTANCING ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19

  • 18 Maret 2020 17:10
SISTEM SOCIAL DISTANCING ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19
Pejabat melakukan rapat bersama stafnya dengan sistem 'social distancing' lewat teleconference di kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi - Maluku di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020). Sistem 'social distancing' atau menjaga jarak sosial dalam beraktivitas tersebut sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus Corona (COVID-19) yang telah mewabah di sejumlah wilayah Indonesia . ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3391x2261
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
18/03/2020 17:10 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Fanny Octavianus