PENGUNGKAPAN KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG

  • 18 Maret 2020 22:15
PENGUNGKAPAN KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG
Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Pol Sugeng H (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti pengungkapan kejahatan perdagangan orang kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Tangerang, Rabu (18/3/2020). Jajaran kepolisian Metro Tangerang berhasil mengungkap kejahatan perdagangan orang dengan modus diberikan pekerjaan sebagai Artis, Baby Sitter namun kenyataannya para korban yang kesemuanya perempuan dibawah umur dijual ke Batam sebagai pemandu musik dan pekerja seks, dan berhasil mengamankan empat orang pelaku serta menyelamatkan enam belas korban yang kesemuanya direkrut lewat media sosial Facebook. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1601x1080
Ukuran Berkas
367.97 KB
Disiarkan
18/03/2020 22:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Audy Mirza Alwi