SISTEM KERJA ASN GUNA CEGAH COVID-19

  • 23 Maret 2020 16:25
SISTEM KERJA ASN GUNA CEGAH COVID-19
Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas piket secara bergantian di ruangan Biro Organisasi Pemerintahan Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (23/3/2020). Pemerintah Aceh mulai tanggal 23 Maret hingga 29 Mei 2020 memberlakukan sistem kerja piket secara bergantian bagi ASN, kecuali pegawai yang berusia di atas 50 tahun dan pegawai dalam kondisi hamil dirumahkan, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
23/03/2020 16:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu