PEMUSNAHAN NARKOTIKA HASIL SELUNDUPAN

  • 26 Maret 2020 16:20
PEMUSNAHAN NARKOTIKA HASIL SELUNDUPAN
Sejumlah tersangka kasus perdagangan narkotika dihadirkan saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalbar, Kamis (26/3/2020). Dit Resnarkoba Polda Kalbar dan BNN Kalbar memusnahkan 12 kilogram sabu, 2,1 kilogram tembakau gorila dan 358,23 gram ganja yang merupakan barang bukti hasil ungkap delapan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan di wilayah Kalbar Indonesia-Malaysia serta dari Sumatra dan Bandung melalui jalur udara yang dilakukan oleh 12 tersangka. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
26/03/2020 16:20 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna