PENCABUTAN LARANGAN PKL BERJUALAN DI MADIUN

  • 4 April 2020 12:25
PENCABUTAN LARANGAN PKL BERJUALAN DI MADIUN
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan Lapangan Gulun, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2020). Pemkot Madiun mencabut larangan berjualan bagi PKL yang diberlakukan sejak sekitar dua minggu lalu dan membolehkan PKL berjualan lagi dengan pembatasan waktu pagi hingga pukul 10.00 WIB dan malam pukul 18.00 - 21.00 WIB dan tidak boleh menyediakan tempat duduk bagi pembeli untuk menekan penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
04/04/2020 12:25 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Widodo S Jusuf