PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR

  • 5 April 2020 13:05
PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
Pengendara sepeda motor melintas di depan spanduk imbauan penutupan akses jalan guna mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Minggu (5/4/2020). Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diantaranya meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
05/04/2020 13:05 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu