JAM MALAM CEGAH COVID-19 RESMI DICABUT

  • 5 April 2020 21:50
JAM MALAM CEGAH COVID-19 RESMI DICABUT
Sejumlah warga beraktivitas pada malam hari pasca pencabutan jam malam di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Mnggu (5/4/2020) malam. Setelah evaluasi, Pemprov Aceh resmi mencabut kebijakan penerapan jam malam terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) dan menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3951x2634
Ukuran Berkas
334.45 KB
Disiarkan
05/04/2020 21:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Fanny Octavianus