PELANGGAR IMBAUAN PEMERINTAH AKAN DITINDAK TEGAS

  • 13 April 2020 18:05
PELANGGAR IMBAUAN PEMERINTAH AKAN DITINDAK TEGAS
Warga berdiri disamping stiker sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditempel di sebuah warung kopi di Lhokseumawe, Aceh, Senin (13/4/2020). Forkompimda Lhokseumawe akan menindak tegas bagi masyarakat dan pengusaha warung kopi yang melanggar imbauan pemerintah untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak duduk minimal 1,5 meter dan mencuci tangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
367.11 KB
Disiarkan
13/04/2020 18:05 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf