BPOM MENYATAKAN HERBAL ANTI VIRUS OBAT BERBAHAYA

  • 17 April 2020 20:25
BPOM MENYATAKAN HERBAL ANTI VIRUS OBAT BERBAHAYA
Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak Ketut Ayu Sarwutini (kiri) bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson (kanan) memaparkan hasil uji laboratorium terhadap obat 'Anti Virus' di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/4/2020). Ketut Ayu Sarwutini menyatakan bahwa telah ditemukan kandungan bahan kimia obat CTM dan Natrium Diklofenac pada obat herbal 'Anti Virus' yang diklaim mampu menyembuhkan COVID-19 oleh peraciknya yaitu warga Pontianak berinisial FL. Apabila obat itu dikonsumsi terus menerus dalam jangka waktu lama dapat membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4001
Ukuran Berkas
3.27 MB
Disiarkan
17/04/2020 20:25 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Widodo S Jusuf