PNS KERJA DARI RUMAH DIPERPANJANG
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Riau mengenakan masker saat mendapat giliran masuk bekerja di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS hingga 13 Mei 2020 karena wabah COVID-19, dan PNS disesuaikan dengan sistem kerja dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.