PENANGKAPAN NAPI ASIMILASI

  • 6 Mei 2020 14:15
PENANGKAPAN NAPI ASIMILASI
Polisi menunjukan tersangka berinisial ISW saat rilis kasus penipuan di Polsek Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (6/5/2020). Tim Polres Sleman mengamankan ISW, narapidana yang bebas melalui progam asimilasi khusus Dampak COVID-19 karena melakukan tidak kejahatan penipuan dengan barang bukti satu unit handphone dan dua unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1334
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
06/05/2020 14:15 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Andika Wahyu