PELARANGAN AKTIVITAS MUDIK

  • 7 Mei 2020 18:40
PELARANGAN AKTIVITAS MUDIK
Petugas kepolisian memeriksa warga yang melintas di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020). Pemerintah menyatakan masyarakat Indonesia tetap dilarang mudik, tapi ada pengecualian bagi ASN, prajurit TNI dan Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan LSM yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19 serta masyarakat yang keluarganya meninggal atau keluarga sakit, repatriasi, pekerja migran Indonesia, TKI, dan pelajar atau mahasiswa yang akan kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
07/05/2020 18:40 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Andika Wahyu