PEMBAYARAN THR PERUSAHAAN SWASTA

  • 8 Mei 2020 12:10
PEMBAYARAN THR PERUSAHAAN SWASTA
Sejumlah pekerja menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan sebuah gedung di kawasan Gambir, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Selama masa pandemi virus Corona atau COVID-19, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan perusahaan swasta menunda atau mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2020 yang harus diselesaikan di tahun yang sama. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
08/05/2020 12:10 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Prasetyo Utomo