BEA DAN CUKAI BATAM HIBAHKAN BARANG BUKTI GULA PASIR

  • 8 Mei 2020 12:25
BEA DAN CUKAI BATAM HIBAHKAN BARANG BUKTI GULA PASIR
Petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam menurunkan gula pasir hasil penindakan di Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 12,5 ton gula pasir yang merupakan barang bukti hasil penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam dihibahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
08/05/2020 12:25 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Prasetyo Utomo