PENETAPAN DAERAH TRANSMISI LOKAL COVID-19 SULTENG

  • 9 Mei 2020 19:40
PENETAPAN DAERAH TRANSMISI LOKAL COVID-19 SULTENG
Polisi bersepeda motor melintas di depan Asrama Haji yang dijadikan Pondok Perawatan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/5/2020). Gugus Tugas COVID-19 Sulteng mencatat, per 9 Mei 2020, jumlah orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Tengah sudah mencapai 75 orang dan Kemenkes telah menetapkan dua wilayah di Sulawesi Tengah sebagai daerah penyebaran transmisi lokal yakni Kota Palu dan Kabupaten Buol. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
09/05/2020 19:40 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Widodo S Jusuf