RAZIA PERDA RAMADHAN

  • 11 Mei 2020 15:30
RAZIA PERDA RAMADHAN
Anggota Satpol PP memberi peringatan kepada pengelola rumah makan yang tetap buka pada siang hari saat razia penegakkan Perda Bulan Ramadhan di Serang, Banten, Senin (11/5/2020). Pemkot Serang mengeluarkan Perda larangan berjualan bagi restoran dan warung makan di siang hari yang dikuatkan oleh MUI serta Kementerian Agama selama bulan Ramadhan untuk menghormati orang berpuasa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2830
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
11/05/2020 15:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf