PERATURAN SURAT TUGAS PENUMPANG KRL

  • 12 Mei 2020 12:20
PERATURAN SURAT TUGAS PENUMPANG KRL
Sejumlah penumpang bersiap menaiki KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). Lima kepala daerah di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) akan memperketat aturan pergerakan masyarakat pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mewajibkan penumpang KRL menunjukkan surat tugas. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3374x2249
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
12/05/2020 12:20 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus