SANKSI BAGI PELANGGAR ATURAN BERMASKER

  • 19 Mei 2020 13:40
SANKSI BAGI PELANGGAR ATURAN BERMASKER
Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pantai Malabero, Selasa (19/5/2020). Petugas gugus tugas pencegahan COVID-19 di Bengkulu memberikan sanksi menggunakan gantungan bertuliskan "Saya malu tidak menggunakan masker" yang difoto dan diunggah ke media sosial guna menimbulkan efek jera bagi yang tidak menggunakan masker serta mencegah timbulnya cluster baru penyebaran COVID-19 di daerah pasar pantai. ANTARA FOTO/ David Muharmansyah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.15 MB
Disiarkan
19/05/2020 13:40 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor
Fanny Octavianus