PERJANJIAN IMPLEMENTASI PENYESUAIAN HARGA GAS BUMI
Direktur Utama PGN Suko Hartono (kiri) bersama Direktur Komersial PGN Fariz Aziz (kanan) menunjukkan dokumen saat penandatanganan surat perjanjian PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan Pertamina EP di Jakarta, Rabu (20/5/2020). Surat Perjanjian antara PGN dan Pertamina EP tersebut berisi implementasi atas penyesuaian harga gas bumi sesuai Kepmen ESDM 89K/2020 untuk keperluan proyek Sumatera Selatan Ð Jawa Barat dan keperluan pelanggan PGN Medan. ANTARA FOTO/Humas PGN/wpa/aww.