UNGKAP KASUS PENJUALAN BAHAN PEMBUAT PETASAN

  • 22 Mei 2020 16:20
UNGKAP KASUS PENJUALAN BAHAN PEMBUAT PETASAN
Polisi menata sejumlah alat bukti bubuk bahan peledak (mesiu) dan gulungan kertas yang diduga akan digunakan sebagai bahan petasan saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Tim Macan Patria Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan delapan kilogram lebih bubuk mesiu dan puluhan gulungan kertas dari dua tersangka yang merupakan produsen sekaligus penjual petasan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
22/05/2020 16:20 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Widodo S Jusuf