PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 4 Juni 2020 14:50
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam wadah pemusnah ketika melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba di Kantor Ditres Narkoba Polda Riau di Pekanbaru, Riau, Kamis (4/6/2020). Petugas memusnahkan sebanyak 2.065,71 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan lima orang tersangka. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
402 KB
Disiarkan
04/06/2020 14:50 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Zarqoni Maksum