PROTOKOL KESEHATAN MASUK WILAYAH BATAM DIPERKETAT
Penumpang kapal laut dari Selat Panjang tiba di terminal kedatangan Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (7/6/2020). Pemerintah Kota Batam memperketat protokol kesehatan dengan mewajibkan semua penumpang angkutan laut dan udara yang tiba di Kota Batam untuk menunjukkan surat keterangan Test Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan dari kota asal. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.