GAGALKAN PENYELUNDUPAN 100 KG GANJA KE MALAYSIA

  • 10 Juni 2020 16:30
GAGALKAN PENYELUNDUPAN 100 KG GANJA KE MALAYSIA
Petugas Kepolisian Reserse Narkoba Polda Riau membongkar narkoba jenis ganja dalam muatan pisang yang hendak diselundupkan ke Malaysia ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (10/6/2020). Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dan menyita sebanyak 100 kg ganja dari dalam sebuah mobil pick up yang atasnya diisi buah pisang di jalan lintas Riau-Sumut KM 167 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
10/06/2020 16:30 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus