AKAD NIKAH DENGAN PROTOKOL KESEHATAN DI MAKASSAR
Pasangan pengantin Muh Kharisma Mas Arsy (kedua kiri) dan Amy BT Haeruddin (kanan) mengikuti rangklaian prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/6/2020). Prosesi akad nikah di KUA setempat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak fisik yang dihadiri maksimal 10 orang guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.