PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 24 Juni 2020 14:40
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas Kepolisian membakar ganja kering saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2020). Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi 585 butir, ekstasi serbuk 2.385 gram, sabu-sabu 35,46 kg dan ganja sebanyak 87,6 kg. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
24/06/2020 14:40 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Andika Wahyu