PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 29 Juni 2020 13:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Petugas Kejaksaan menghancurkan barang bukti kejahatan berupa telepon genggam di Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020). Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti kejahatan dari 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya kasus narkoba, perjudian dan pencurian selama periode Juni 2019 sampai April 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3993x2667
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
29/06/2020 13:55 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Widodo S Jusuf