KOMISI II DPR SETUJUI PERPPU PILKADA JADI UNDANG-UNDANG

  • 30 Juni 2020 16:45
KOMISI II DPR SETUJUI PERPPU PILKADA JADI UNDANG-UNDANG
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memantau rapat kerja antara Mendagri dan Menkumham dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Rapat tersebut menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang dan disahkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
30/06/2020 16:45 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna