KAYU ILEGAL

  • 29 Agustus 2007 17:55
 KAYU ILEGAL
JEMBER, 29/8 - KAYU ILEGAL. Sejumlah warga mengambil kayu olahan berbagai bentuk ukuran dan jenis dari aliran sungai gunung pasang, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, Rabu (29/8). Sebanyak 57 lembar kayu mahoni dan sengon ilegal dari gunung Argopuro yang usianya sekitar 20 tahun lebih ditemukan direndam di aliran sungai. FOTO ANTARA/Seno S./Koz/ama/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1401x2048
Ukuran Berkas
617.09 KB
Disiarkan
29/08/2007 17:55 WIB
Fotografer
Seno S.
Editor