PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOTIKA BERSENPI

  • 10 Juli 2020 18:10
PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOTIKA BERSENPI
Petugas Kepolisian menyusun barang bukti tangkapan narkotika dan senjata api ketika rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/7/2020). Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 5,1 kg, ganja lima gram, pil ekstasi delapan ribu butir beserta dua senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru dan jenis pen gun dengan 39 butir peluru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
10/07/2020 18:10 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Widodo S Jusuf