POLRES DUMAI MENGAMANKAN PEMBAWA KAYU ILEGAL
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira (kanan) memperlihatkan barang bukti kayu olahan ilegal dan sejumlah tersangka yang berhasil diamankan di Dumai, Riau, Selasa (21/7/2020). Tim pemburu pembakar hutan dari Mapolres Dumai dalam sebuah operasi pada 20 Juli 2020 berhasil mengamankan tiga orang tersangka membawa 2,5 ton kayu olahan jenis campuran yang diduga hasil dari perambahan hutan di Desa Basilam Baru Dumai dengan menggunakan gerobak dan dua mobil. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.