PELAKSANAAN RAP PT JAKPRO
Warga Kampung Bayam menunjukkan berkas saat pelaksaan "Resettlement Action Plan" (RAP) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) di Kantor Lurah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Sebanyak 604 KK atau 1.612 warga Kampung Bayam yang terdampak proyek pembanguan Jakarta International Stadium (JIS) mengikuti kegiatan tersebut yang bertujuan agar warga terdampak tidak mengalami penurunan kualitas hidup dan secara bersamaan pembangunan proyek megastruktur kota Jakarta itu dapat tercapai. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz