BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU

  • 28 Juli 2020 20:40
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari (kedua kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti saat penggerebekan penyelundupan sabu di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 200 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung yang dibawa dari Lampung. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
28/07/2020 20:40 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Hermanus Prihatna