PENERTIBAN PKL UNTUK MEMBUKA RUANG TERBUKA HIJAU

  • 18 Agustus 2020 16:00
PENERTIBAN PKL UNTUK MEMBUKA RUANG TERBUKA HIJAU
Pedagang memindahkan barang-barangnya saat dilakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). Penertiban dilakukan untuk membuka ruang terbuka hijau serta revitalisasi pasar untuk menghindari kerumunan di saat era adaptasi baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2765
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
18/08/2020 16:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus