PEMUSNAHAN GANJA SELUNDUPAN DARI ACEH

  • 19 Agustus 2020 14:40
PEMUSNAHAN GANJA SELUNDUPAN DARI ACEH
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kiri) didampingi tokoh masyarakat KH Muhtadi (kiri) memasukkan paket ganja ke dalam mesin insenerator untuk dimusnahkan saat rilis Pengungkapan Penyelundupan 303 Kilogram Ganja Kering di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (19/8/2020). Jajaran Diresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 14 tersangka kawanan pengedar narkoba yang akan menyelundupkan ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan barang bukti 303 kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
19/08/2020 14:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu